Minggu, 16 Juni 2019

Partisipasi Masyarakat Dalam Mitigasi Bencana Alam Di Indonesia


  • Terkait penanggulangan bencana alam, masyarakat mempunyai hak. Adapun hak setiap anggota masyarakat adalah sebagai berikut.
    1. Mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana.
    2. Mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
    3. Mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana.
    4. Berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan, termasuk dukungan psikososial.
    5. Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya.
    6. Melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang diatur atas pelaksanaan penanggulangan bencana.
    7. Setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.
    8. Setiap orang berhak untuk memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi.
  • Kewajiban setiap orang dalam penanggulangan bencana alam antara lain sebagai berikut.
    1. Menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis.
    2. Memelihara keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
    3. Melakukan kegiatan penanggulangan bencana.
    4. Memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan bencana.
  • Masyarakat hendaknya berpartisipasi dalam mitigasi bencana alam di Indonesia. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Bentuk partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut.
    1. Aktif dalam kegiatan identifikasi masalah kebencanaan.
    2. Memberikan usulan atau pendapat untuk mengurangi risiko bencana.
    3. Peduli akan upaya untuk mengurangi risiko bencana.
    4. Menunjukkan kesadaran bahwa permasalahan bencana merupakan tanggung jawab bersama.
    5. Ikut serta dalam kegiatan pelaksanaan mitigasi bencana.
    6. Menjaga berbagai upaya mitigasi bencana.
    7. Aktif dalam mengevaluasi berbagai kegiatan mitigasi bencana.
  • Ada beberapa kebijakan yang perlu ditempuh dalam mitigasi bencana antara lain sebagai berikut.
    1. Membangun persepsi yang sama bagi semua pihak.
    2. Pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi.
    3. Upaya preventif harus diutamakan.
    4. Penggalangan kekuatan melalui kerja sama dengan semua pihak.
  • Untuk melaksanakan kebijakan ini, dikembangkan beberapa strategi berikut.
    1. Melakukan pemetaan daerah rawan bencana.
    2. Pemantauan kawasan rawan bencana.
    3. Penyebaran informasi.
    4. Sosialisasi dan penyuluhan tentang aspek kebencanaan.
    5. Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana.
  • Langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana banjir antara lain sebagai berikut.
    1. Pengawasan penggunaan lahan dan perencanaan lokasi untuk menempatkan fasilitas vital yang rentan terhadap banjir pada daerah yang aman.
    2. Penyesuaian desain bangunan di daerah banjir harus tahan terhadap banjir dan dibuat bertingkat.
    3. Pembangunan tembok penahan dan tanggul di sepanjang sungai, tembok laut sepanjang pantai yang rawan badai atau tsunami akan sangat membantu untuk mengurangi bencana banjir.
    4. Pengerukan sungai, pembuatan sudetan sungai baik secara saluran terbuka maupun dengan pipa atau terowongan dapat membantu mengurangi risiko banjir.
    5. Meningkatkan kewaspadaan terhadap penggundulan hutan.
    6. Persiapan evakuasi bencana banjir, seperti perahu dan alat-alat penyelamatan lainnya.
  • Langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana tanah longsor antara lain sebagai berikut.
    1. Pengenalan daerah yang rawan longsor.
    2. Pembangunan permukiman dan fasilitas utama lainnya menghindari daerah rawan bencana.
    3. Mengurangi tingkat keterjalan lereng.
    4. Meningkatkan/memperbaiki drainase baik air permukaan maupun air tanah.
    5. Pembuatan terasering.
    6. Penghijauan dengan tanaman yang sistem perakarannya dalam.
    7. Pembuatan tanggul penahan khusus untuk runtuhan batu baik berupa bangunan konstruksi, tanaman, maupun parit.
  • Langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana gunung api antara lain sebagai berikut.
    1. Perencanaan lokasi pemanfaatan lahan untuk aktivitas penting harus jauh atau di luar dari kawasan rawan bencana.
    2. Hindari tempat-tempat yang memiliki kecenderungan untuk dialiri lava dan/atau lahar.
    3. Perkenalkan struktur bangunan tahan api.
    4. Membuat barak pengungsian yang permanen, terutama di sekitar gunung api yang sering meletus.
    5. Meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko letusan gunung api di daerahnya.
    6. Menyosialisasikan arti peringatan dini dan cara menghindar dan tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi letusan gunung api.
  • Langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana gempa bumi antara lain sebagai berikut.
    1. Memastikan bangunan harus dibangun dengan konstruksi tahan getaran/gempa.
    2. Penerapan zonasi daerah rawan bencana dan pengaturan penggunaan lahan.
    3. Membangun rumah dengan konstruksi yang aman terhadap gempa bumi.
    4. Selalu tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi guncangan gempa bumi.
    5. Ikut serta dalam pelatihan program upaya penyelamatan dan kewaspadaan masyarakat terhadap gempa bumi.
    6. Pembentukan kelompok aksi penyelamatan bencana dengan pelatihan pemadaman kebakaran dan pertolongan pertama.
  • Langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana tsunami antara lain sebagai berikut.
    1. Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap bahaya tsunami.
    2. Pendidikan kepada masyarakat tentang karakteristik dan pengenalan bahaya tsunami.
    3. Pembangunan sistem peringatan dini tsunami.
    4. Pembangunan tembok penahan tsunami pada garis pantai yang berisiko.
    5. Penanaman mangrove serta tanaman lainnya sepanjang garis pantai untuk meredam gaya air tsunami. 
    6. Mengenali karakteristik dan tanda-tanda bahaya tsunami di lokasi sekitarnya.
    7. Memahami cara penyelamatan jika terlihat tanda-tanda tsunami.
  • Langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana kebakaran antara lain sebagai berikut.
    1. Pembuatan dan sosialisasi kebijakan pencegahan dan penanganan kebakaran.
    2. Pembentukan pasukan pemadaman kebakaran, khususnya untuk penanganan kebakaran secara dini.
    3. Pembuatan waduk-waduk kecil, bak penampungan air dan Widran untuk pemadaman api.
    4. Pembuatan penghalang api, terutama antara lahan perkebunan dan hutan.
    5. Hindarkan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.
    6. Melakukan penanaman kembali daerah yang telah terbakar dengan tanaman yang heterogen.
    7. Meningkatkan partisipasi aktif dalam pemadaman awal kebakaran di daerahnya.
  • Langkah-langkah yang dilakukan dalam mitigasi bencana kekeringan antara lain sebagai berikut.
    1. Perlu melakukan pengelolaan air secara bijaksana, yaitu dengan mengganti penggunaan air tanah dengan penggunaan air permukaan dengan cara pembuatan waduk, pembuatan saluran distribusi yang efisien.
    2. Konservasi tanah dan pengurangan tingkat erosi dengan pembuatan sabo (check dam) dan reboisasi.
    3. Pendidikan dan pelatihan.
    4. Meningkatkan/memperbaiki daerah yang tandus dengan melaksanakan pengelolaan lahan, pengelolaan hutan, waduk peresapan dan irigasi.
    5. Pengelolaan peternakan disesuaikan dengan kondisi ketersediaan air di wilayahnya.
    6. Mengembangkan industri alternatif nonpertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Keanekaragaman genetik, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman ekosistem

Keanekaragaman genetik, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman ekosistem adalah tiga tingkat keanekaragaman hayati yang berbeda dan sali...

Chiba University, Japan

Chiba University, Japan