Tampilkan postingan dengan label Konsep Wilayah dan Tata Ruang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsep Wilayah dan Tata Ruang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 November 2023

Konsep Wilayah Dalam Perencanaan Tata Ruang

Konsep wilayah dalam perencanaan tata ruang melibatkan pemahaman tentang pengelompokan dan pengaturan berbagai wilayah berdasarkan karakteristik dan fungsinya. Dalam perencanaan tata ruang, konsep wilayah digunakan untuk memahami dan mengelola berbagai aspek yang berkaitan dengan penggunaan lahan, zonasi, dan pengembangan wilayah.

Ada beberapa konsep wilayah yang umumnya digunakan dalam perencanaan tata ruang, antara lain:

1. Wilayah Formal: Konsep wilayah formal mengacu pada wilayah yang memiliki karakteristik khas dan homogen. Wilayah formal dapat dilihat dari segi geografis, seperti topografi, iklim, atau aspek budaya dan sejarah yang mempengaruhi penggunaan lahan. Pemahaman wilayah formal membantu dalam menentukan penggunaan lahan yang sesuai dengan karakteristik wilayah tersebut.

2. Wilayah Fungsional: Konsep wilayah fungsional berkaitan dengan hubungan dan interaksi antara berbagai wilayah yang memiliki fungsi yang saling terkait. Contohnya adalah wilayah perkotaan yang terdiri dari pusat bisnis, pusat perbelanjaan, dan daerah perumahan yang saling berinteraksi. Pemahaman wilayah fungsional membantu dalam merencanakan pengembangan infrastruktur dan transportasi yang efisien.

3. Wilayah Vernakular: Konsep wilayah vernakular merujuk pada wilayah yang didefinisikan oleh masyarakat berdasarkan identitas budaya, tradisi, atau sejarah yang dimiliki. Wilayah vernakular dapat berupa wilayah adat, wilayah suku, atau wilayah dengan karakteristik budaya yang khas. Pemahaman wilayah vernakular membantu dalam melestarikan warisan budaya dan mempertahankan identitas lokal dalam perencanaan tata ruang.

Dalam perencanaan tata ruang, konsep wilayah digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi wilayah, mengatur penggunaan lahan yang sesuai dengan karakteristik wilayah, serta merencanakan pengembangan infrastruktur dan fasilitas yang mendukung kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

Jumat, 21 Juni 2019

Pertumbuhan Wilayah

Teori pertumbuhan wilayah fokus pada aspek keruangan pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan wilayah. Ada beberapa teori pertumbuhan wilayah. Teori-teori itu antara lain sebagai berikut.

a) Teori Basis Sumber Daya Alam (Natural Resources Endowment Theory) yang digagas oleh Harvey S. Perloff dan Lowdon Wingo, Jr. Teori ini berpendapat bahwa pertumbuhan suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumber Daya alam dan permintaan akan komoditas yang dihasilkan dari sumber daya alam tersebut.

b) Teori Basis Ekspor (Export Based Theory atau Economic Based Theory) yang digagas oeh Douglass C. North. Menurut teori ini, laju pertumbuhan wilayah dipengaruhi oleh peningkatan ekspor wilayah tersebut.

c) Teori pertumbuhan wilayah neoklasik yang antara lain dikembangkan oleh George Borts, Howard Stein, Calvin Siebert, dan Dale Jorgensen. Menurut teori ini, pertumbuhan wilayah bergantung pada faktor tenaga kerja, modal (investasi), dan kemajuan teknologi. Kecepatan pertumbuhan wilayah dipengaruhi oleh kemampuan suatu wilayah untuk menyediakan ketiga faktor tersebut. Ketiga faktor ini dapat meningkatkan produktivitas.

d) Teori Ketidakseimbangan Pertumbuhan Wilayah (Unbalanced Growth Theory) yang digagas oleh Gunnar Myrdal. Teori ini berpendapat bahwa pembangunan ekonomi dapat menyebabkan kesenjangan ekonomi. Teori ini didasarkan pada hubungan ekonomi antara negara maju dan negara berkembang yang cenderung meningkatkan pendapatan per kapita negara maju dan menyebabkan kemiskinan di negara berkembang. Myrdall mengemukakan adanya dua efek dari pembangunan wilayah, yaitu Efek Balik dan Efek Sebar. Efek Balik adalah dampak buruk yang terjadi ketika terjadi perpindahan modal, tenaga kerja, dan aktivitas ekonomi menuju wilayah dengan kondisi ekonomi berkembang. Efek Sebar adalah dampak baik yang terbentuk di sekitar wilayah dengan kondisi ekonomi berkembang akibat dampak momentum pembangunan ekonomi di pusat pertumbuhan.

e) Teori Baru Pertumbuhan Wilayah yang digagas oleh Paul M. Romer dan Robert Lucas. Menurut teori ini, pertumbuhan wilayah berasal dari faktor endogen, seperti modal fisik, sumber daya manusia, teknologi, dan inovasi. Lebih lanjut teori ini berpendapat bahwa kemajuan teknologi yang didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas serta inovasi berbasis riset dan pengembangan menjadi penyebab dan akibat dari pertumbuhan wilayah. Untuk itu, perlu ada pengembangan sumber daya manusia, riset, dan pengembangan yang menjadi modal utama dalam pertumbuhan ekonomi.

Ada banyak faktor yang memengaruhi pertumbuhan suatu wilayah, di antaranya kondisi geografi dan sumber daya alam, tenaga kerja, modal, baik modal fisik dan modal sumber daya manusia, infrastruktur, dan teknologi.

Dalam proses pertumbuhan wilayah, menurut Boudeville, ada sekelompok industri pendorong mengelompok di suatu ruang geografis atau kutub pembangunan dan mendorong pengembangan kegiatan ekonomi di seluruh wilayah pengaruh. Boudeville mendefinisikan kutub pembangunan sebagai pusat industri yang menciptakan kemakmuran dan pasar untuk wilayah satelit mereka.

Suatu wilayah disebut sebagai pusat pertumbuhan jika terdapat berbagai kegiatan ekonomi yang mendorong pertumbuhan satu sama lain, ada unsur pengganda {multiplier effect) yang diciptakan oleh sektor-sektor yang saling terkait dan saling mendukung serta terjadi konsentrasi geografis dari berbagai sektor atau fasilitas yang menyebabkan efisiensi biaya dan meningkatkan daya tarik pusat pertumbuhan dan mampu mendorong pertumbuhan daerah sekitarnya untuk dapat berkembang.

Perubahan yang terjadi pada pusat pertumbuhan umumnya berupa perubahan ekonomi dan perubahan sosial budaya, baik untuk wilayah pusat pertumbuhan maupun wilayah sekitarnya. Aktivitas ekonomi tersebut kemudian memunculkan fasilitas ekonomi, seperti pabrik, bank, dan perkantoran sehingga menciptakan lapangan pekerjaan yang kemudian meningkatkan pendapatan per kapita. Meningkatnya jumlah penduduk akibat mobilisasi juga berdampak pada perubahan sosial budaya masyarakat karena terjadinya akulturasi dan asimilasi budaya dalam masyarakat. Dampak lainnya adalah terjadinya pertukaran informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang dapat mempercepat pertumbuhan wilayah sehingga pemerataan pembangunan juga dapat diwujudkan.

Ada beberapa ciri pusat pertumbuhan, di antaranya sebagai berikut.
a) Ada keterkaitan antara berbagai kegiatan ekonomi yang mendorong pertumbuhan satu sama lain.
b) Ada unsur pengganda {multiplier Effect) yang diciptakan oleh sektor- sektor yang saling terkait dan saling mendukung.
c) Ada konsentrasi geografis dari berbagai sektor atau fasilitas yang menyebabkan efisiensi biaya dan meningkatkan daya tarik pusat pertumbuhan.
d) Mendorong pertumbuhan daerah belakangnya untuk dapat mengembangkan dirinya.

Dalam praktiknya, pusat-pusat pertumbuhan juga mempunyai pengaruh terhadap wilayah-wilayah yang ada di sekitar pusat-pusat pertumbuhan. Pengaruhnya antara lain sebagai berikut.
a) Menjadi pusat sumber daya alam dan sumber daya manusia.
b) Mengkoordinasikan sumber daya yang tersebar di sekitarnya.
c) Menjadi inti pengembangan sumber daya yang ada di wilayah sekitarnya.
d) Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk di wilayah sekitarnya.
e) Menyediakan berbagai fasilitas ekonomi, seperti pabrik, bank, dan pasar.
f) Menyediakan lapangan pekerjaan.
g) Memungkinkan terjadinya akulturasi dan asimilasi budaya.
h) Menyebabkan terjadinya pergeseran nilai-nilai sosial.

Secara hierarkis, pada sekala regional, ada tiga orde pusat pertumbuhan. Ketiga orde pusat pertumbuhan itu adalah sebagai berikut.
a) Pusat pertumbuhan primer atau pusat utama orde satu yang dapat mendorong pusat pertumbuhan yang ada di bawahnya.
b) Pusat pertumbuhan sekunder (kedua) adalah pusat dari subwilayah yang kerap dibentuk untuk mengembangkan subwilayah yang jauh dari pusat utamanya.
c) Pusat pertumbuhan tersier (ketiga) menjadi titik pertumbuhan bagi wilayah pengaruhnya untuk menumbuhkan dan memelihara kedinamisan terhadap wilayah pengaruh yang dipengaruhinya.

Penetapan kawasan strategis nasional dilakukan berdasarkan kepentingan berikut.
a) Pertahanan dan keamanan
b) Pertumbuhan ekonomi
c) Sosial dan budaya
d) Pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi
e) Fungsi dan daya dukung lingkungan hidup

Tujuan Pembangunan Wilayah

Tujuan pembangunan wilayah menurut Bagdja Muljarijadi antara lain sebagai berikut.
a) Membentuk “institusi” baru yang mendukung perekonomian daerah.
b) Mengembangkan industri alternatif.
c) Meningkatkan kapasitas pekerja untuk menghasilkan produk yang lebih baik.
d) Mencari pasar yang lebih luas.
e) Ada transfer teknologi.
f) Membuka peluang investasi bagi para pengusaha.

Menurut Nugroho dan Dahuri, tujuan pelaksanaan pembangunan wilayah antara lain sebagai berikut.
a) Memberi perlindungan sosial dan ekonomi bagi keadaan sebagai akibat dari kemiskinan dan ketimpangan; serta sumber daya alam yang mengalami tekanan.
b) Menyediakan media bagi beroperasinya mekanisme pasar secara efisien dan adil serta memperbaiki kualitas aliran beragam sumber daya secara berkelanjutan (sustainable).
c) Menyediakan perangkat bagi aspek perencanaan pembangunan.
d) Membangun sistem kelembagaan untuk memperbaiki dan menyempurnakan pembangunan.


Menurut Rancangan Awal RPJMN 2015-2019, isu utama pembangunan wilayah nasional adalah masih besarnya kesenjangan antarwilayah, khususnya kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Itulah sebabnya arah kebijakan utama pembangunan wilayah nasional difokuskan untuk mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah.

Ada 7 (tujuh) wilayah pembangunan di Indonesia yang didasarkan pada potensi dan keunggulan daerah, serta lokasi geografis yang strategis di masing-masing wilayah. Adapun tema pengembangan wilayah di setiap wilayah adalah sebagai berikut.
a) Pembangunan Wilayah Pulau Papua sebagai “lumbung pangan melalui pengembangan industri berbasis komoditas tanaman pangan serta pengembangan peternakan dan tanaman nonpangan; percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim (kelautan) melalui pengembangan pariwisata bahari; serta lumbung energi di Kawasan Timur Indonesia melalui pengembangan minyak, gas bumi, dan tembaga”.
  
b) Pembangunan Wilayah Kepulauan Maluku sebagai “produsen makanan laut dan lumbung ikan nasional dengan percepatan pembangunan perekonomian berbasis maritim (kelautan) melalui pengembangan industri berbasis komoditas perikanan; serta pengembangan industri pengolahan berbasis nikel dan tembaga".

c) Pembangunan Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara sebagai “pintu gerbang pariwisata ekologis; penopang pangan nasional dengan percepatan pembangunan perekonomian berbasis maritim (kelautan) melalui pengembangan industri perikanan, garam, dan rumput laut; pengembangan industri berbasis peternakan; serta pengembangan industri mangan dan tembaga".

d) Pembangunan Wilayah Pulau Sulawesi sebagai “salah satu pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional dan pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia dengan pengembangan industri berbasis logistik; serta lumbung pangan nasional dengan pengembangan industri berbasis kakao, padi, jagung; dan pengembangan industri berbasis rotan, aspal, nikel, dan bijih besi; serta percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim (kelautan) melalui pengembangan industri perikanan dan pariwisata bahari”.

e) Pembangunan Wilayah Pulau Kalimantan sebagai “salah satu paru- paru dunia dengan mempertahankan luasan hutan Kalimantan; dan lumbung energi nasional dengan pengembangan hilirisasi komoditas batu bara; serta pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, bauksit, bijih besi, gas alam cair, pasir zirkon dan pasir kuarsa, serta pengembangan food estate".

f) Pembangunan Wilayah Pulau Jawa-Bali sebagai “lumbung pangan nasional dan pendorong sektor industri dan jasa nasional dengan pengembangan industri makanan-minuman, tekstil, otomotif, alutsista, telematika, kimia, alumina, dan besi baja; salah satu pintu gerbang destinasi wisata terbaik dunia dengan pengembangan ekonomi kreatif; serta percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim (kelautan) melalui pengembangan industri perkapalan dan pariwisata bahari”.

g) Pembangunan Wilayah Pulau Sumatra sebagai “salah satu pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional dan lumbung energi nasional, diarahkan untuk pengembangan hilirisasi komoditas batu bara, serta industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, timah, bauksit, dan kaolin”.

Pembangunan berkelanjutan diasumsikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini, tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri” istilah ini diperkenalkan oleh Komisi Lingkungan dan Pembangunan Dunia (The World Commission on Environment and Development [WCED]) pada tahun 1987. Komisi ini menganggap pembangunan berkelanjutan sebagai pilihan untuk meminimalkan risiko penciptaan masalah baru atau memperburuk masalah yang sudah ada.

Pertumbuhan wilayah dapat didefinisikan sebagai laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Pusat pertumbuhan merupakan wilayah yang pertumbuhannya sangat pesat. Dari pusat-pusat pertumbuhan ini, diharapkan pertumbuhan akan menyebar ke wilayah- wilayah yang lain.

Rabu, 19 Juni 2019

Pewilayahan

Pewilayahan atau regionalisasi merupakan upaya untuk membagi-bagi permukaan bumi berdasarkan karakteristik tertentu yang membedakan wilayah itu dengan wilayah-wilayah yang lain. Manfaat pewilayahan antara lain dapat menyederhanakan informasi tentang suatu gejala atau fenomena permukaan bumi yang beragam, dapat menyusun secara teratur keanekaragaman permukaan bumi dan dapat memantau perubahan- perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun manusia.

Untuk melaksanakan pewilayahan, ada tiga metode yang dapat digunakan. Ketiga metode itu adalah sebagai berikut.

  • Generalisasi wilayah dengan mengubah atau menghilangkan faktor- faktor tertentu yang dianggap kurang penting sehingga terbentuk wilayah homogen atau wilayah formal dengan parameter tertentu.
  • Delimitasi adalah cara penentuan batas terluar suatu wilayah dengan cara kualitatif dan kuantitatif. Delimitasi dengan cara kualitatif merupakan penentuan batas terluar suatu wilayah atas dasar kenampakan-kenampakan yang dominan pada suatu tempat dengan bantuan interpretasi foto udara dan citra satelit. Delimitasi dengan cara kuantitatif merupakan penentuan batas wilayah atas dasar ukuran-ukuran kuantitatif dari data yang terkumpul.
  • Klasifikasi wilayah sebagai upaya pengelompokkan wilayah secara sistematis ke dalam kelompok-kelompok wilayah tertentu berdasarkan keseragaman sifat semua individu dalam wilayah tersebut.

Klasifikasi wilayah dapat didasarkan pada topik. Berdasarkan topik ada lima kategori besar berikut.

  • Single topic region atau wilayah bertopik tunggal, yakni pewilayahan yang didasarkan pada satu macam unsur saja, seperti curah hujan.
  • Combined topic region atau wilayah bertopik gabungan, yakni pewilayahan yang didasarkan atas gabungan beberapa unsur yang masih satu topik, seperti curah hujan, temperatur, dan tekanan udara.
  • Multiple topic region atau wilayah bertopik banyak, yakni pewilayahan yang didasarkan pada beberapa topik berbeda tapi masih berhubungan antara satu dengan yang lain, seperti daerah pertanian yang membutuhkan data tentang iklim, keadaan tanah, geomorfologi dan data penting lainnya.
  • Total region atau wilayah total, yakni wilayah yang didasarkan pada semua unsur dalam suatu wilayah. Wilayah administrasi desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.
  • Compage, yakni pewilayahan berdasarkan aktivitas manusia yang paling menonjol. Misalnya, wilayah miskin dan wilayah bencana.

Proses pewilayahan dapat dilakukan berdasarkan hal-hal berikut.
  • Homogenitas (keseragaman). Dengan kriteria ini, kita dapat menemukan wilayah yang dicirikan keseragaman atau homogenitas tertentu, seperti wilayah hutan hujan tropis dan wilayah pertanian. Berdasarkan keseragaman, kita menentukan perwilayahan wilayah formal. Jika berdasarkan lebih dari satu kriteria atau variabel, batas- batas wilayah formal dapat diperoleh dengan menggunakan metode nilai bobot indeks.
  • Hubungan antara titik-titik pertumbuhan pada unit-unit wilayah dan titik pusat. Proses perwilayahan seperti ini disebut dengan proses pewilayahan wilayah fungsional. Untuk menentukan perwilayahan wilayah fungsional, kita dapat menggunakan pendekatan analisis aliran barang/orang dan analisis gravitasi.
    • Analisis aliran barang/orang melihat wilayah fungsional atas dasar arah dan intensitas aliran barang/orang antara titik pusat dan wilayah sekitarnya. Biasanya intensitas aliran barang/orang antara titik pusat dan wilayah terdekat lebih tinggi daripada intensitas aliran barang/orang antara titik pusat dan wilayah terjauh.
    • Analisis gravitasi menyatakan bahwa interaksi antara dua titik geografis atau wilayah berhubungan langsung dengan ‘massa’ mereka, seperti populasi, pekerjaan, pendapatan, dan perputaran ritel dan berbanding terbalik dengan ‘jarak’ seperti jarak perjalanan, jarak penerbangan dan jarak tempuh. Begitu massa dan jarak ditetapkan, gaya gravitasi antara dua pusat wilayah dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut.

Di mana G 1-2 merupakan gaya gravitasi (kekuatan interaksi) antara wilayah 1 dan 2. M1 dan M2 mewakili massa wilayah 1 dan 2, d adalah jarak antara keduanya, dan k adalah angka konstanta empiris dengan nilai 1.

Manfaat Pewilayahan (Regionalisasi)

Berikut di bawah ini merupakan manfaat dari dilakukannya regionalisasi, yaitu:
  • Mengurutkan dan menyederhanakan informasi mengenai keanekaragaman dan gejala atau fenomena di permukaan bumi.
  • Untuk meratakan pembangunan di semua wilayah sehingga dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah.
  • Memudahkan koordinasi berbagai program pembangunan pada tiap daerah.
  • Memantau perubahan-perubahan yang terjadi, baik gejala alam maupun manusia.

Sabtu, 22 September 2018

Soal dan Pembahasan Geografi Wilayah dan Perwilayahan

1. SNMPTN 2010
Pedesaan di pinggiran kota selalu megalami perubahan menjadi wilayah perkotaan. 
SEBAB
Wilayah perkotaan dicirikan oleh tersedianya fasilitas kota di wilayah pedesaan seperti jaringan air bersih dan toko swalayan. 

2. SNMPTN 2012 

Perkembangan kota ditentukan oleh jumlah penduduk desa-kota sekitarnya. 

SEBAB
Penduduk desa sangat menentukan arah dan kecepatan pembangunan kota di suatu wilayah. 

3. SBMPTN 2014 

Karakteristik wilayah yang mencirikan wilayah fungsional adalah .... 

(1) Menunjukkan kondisi fisik tertentu 
(2) Merupakan wilayah yang dinamis 
(3) Merupakan kawasan homogeny 
(4) Umumnya berada di pusat kota 


4. SBMPTN 2013 

Mengapa secara umum interaksi masyarakat desa dan kota di Pulau Jawa relatif lebih intensif dibandingkan dengan interaksi di luar Pulau Jawa? 

a. Media komunikasi lebih canggih 
b. Kondisi sosial wilayah lebih homogen 
c. Aksesibilitas wilayah lebih mudah 
d. Jarak absolut relatif lebih singkat 
e. Kebutuhan hidup lebih tinggi 


5. SPMB 2007 

Sejarah telah membuktikan bahwa ada wilayah permukiman yang sangat cepat berkembang menjadi kota, tetapi ada pula wilayah yang tidak pernah menjadi besar. Berdasarkan lokasinya, beberapa kota berkembang karena potensinya sebagai kota perdagangan.hal ini dapat dibuktikan pada kota .... 

(1) Cirebon 
(2) Bandung 
(3) Palembang 
(4) Palangkaraya 


6. SNMPTN 2009 

Pola keruangan pemukiman desa di Pulau Kalimantan adalah .... 

a. Memusat di daerah pertanian 
b. Menyebar di daerah pertanian 
c. Memanjang mengikuti sungai 
d. Melingkar mengikuti danau 
e. Memanjang mengikuti garis pantai 


7. SNMPTN 2008 

Apa dampak positif interaksi intensif desa dengan kota bagi masyarakat pedesaan ? 

a. Kegiatan perdagangan berkembang 
b. Produktivitas pertanian meningkat 
c. Sarana prasarana umum berkembang 
d. Intensitas komunikasi meningkat 
e. Wawasan pengetahuan meningkat 


8. SNMPTN 2008 

Bagaimana upaya mengatasi pertumbuhan penduduk yang tinggi di kota akibat urbanisasi? 

(1) Mengembangkan permukiman di pinggir kota 
(2) Mengembangkan perekonomian kedua wilayah 
(3) Memperlancar sarana dan prasarana transportasi 
(4) Meningkatkan pembangunan di wilayah pedesaan 


9. SBMPTN 2018 

Penduduk yang bertempat tinggal diwilayah perdesaan sekitar kota umumnya berprofesi sebagai pekerja komuter karena.. 

A. Terjangkaunya jarak tempuh 
B. Kemajuan pembangunan kota 
C. Kemiskinan penduduk desa 
D. Perbedaan tingkat pendidikan 
E. Murahnya biaya hidup di desa 


10. SBMPTN 2017 

Meluasnya wilayah terbangun di sekitar kota-kota besar di Indonesia merupakan dampak dari interaksi dengan daerah sekitaranya 

SEBAB
Perluasaan wilayah urban di kota besar ditandai dengan adanya pembangunan yang telah melampaui batas administrasi kota. 


PEMBAHASAN

1. Pernyataan benar dan alasan juga benar, tetapi keduanya tidak memiliki hubungan. Hal tersebut karena, pedesaan di pinggiran kota selalu mengalami perubahan dengan banyaknya orang yang tinggal di kota dan melakukan kegiatan ekonomi di perkotaan. 
Jawaban : B 



2. Pernyataan benar alasannya salah. Perkembangan kota memang dipengaruhi oleh jumlah penduduk di desa sekitarnya sebagai tenaga kerja dan market dari barang dan jasa yang diproduksi masyarakat kota. Alasan salah karena arah dan kecepatan pembangunan tidak mutlak ditentukan oleh penduduk desa. Perencanaan dan kebijakan yang ditetapkan yang akan mempengaruhi arah dan kecepatan pembangunan kota. 
Jawaban : C 

3. Ingat, wilayah fungsional merupakan wilayah yang menimbulkan interaksi heterogen dengan interaksi yang dinamis dan umumnya terdapat di kota. Pilihan yang benar adalah 2 dan 4. 
Jawaban : C 

4. Kunci adanya interaksi adalah pertama, ketersediaan fasilitas terkait teknologi komunikasi seperti BTS untuk telepon, internet, dll. Kedua, ketersediaan jaringan jalan dan sarana transportasi yang baik. Semua faktor tersebut termasuk dalam aksebilitas yang mudah. 
Jawaban : C 

5. Alasannya karena ketiga wilayah tersebut berada di wilayah strategis dengan topografi datar, akses mudah dijangkau dari semua moda transportasi. Ketiga wilayah tersebut juga secara fakta dekat dengan pelabuhan. Pilihan yang benar 1, 2, dan 3. 
Jawaban : A 

6. Pulau Kalimantan hampir semua wilayah dilalui oleh aliran sungai dari DAS Mahakam. Permukiman di Kalimantan mengikuti aliran sungai karena sungai masih digunakan sebagai sarana transportasi. 
Jawaban : C 

7. Interaksi dan intens akan memberi wawasan dari segi tenologi, pemasaran, mesin ke masyarakat pedesaan dengan tujuan meningkatkan produktivitasnya. 
Jawaban : E 

8. Semua pernyataan benar. 
Jawaban : E 

9. Banyaknya penduduk desa yang berprofesi sebagai komuter adalah aksesibilitas yang lancar serta jarak tempuh yang dekat dan terjangkau. Jawaban: A 

10. Pernyataan benar dan alasan benar, tetapi tidak terdapat hubungan. Interaksi yang terjadi antara daerah hinterland dengan kota-kota akan memicu pertumbuhan ekonomi daerah hinterland, sehingga daerah pinggiran menjadi terbangun. Hal tersebut disebabkan kota membutuhkan para pekerja, bahan baku, dan mitra kerja di daerah sekitar untuk kebutuhan kota. Jawaban: B

Baca: Konsep Wilayah, Perwilayahan, dan Teori Pertumbuhan

Sabtu, 25 Agustus 2018

Tata Ruang

Tata ruang atau dalam bahasa Inggrisnya spatial plan adalah wujud struktur ruang dan pola ruang disusun secara nasional, regional dan lokal. Secara nasional disebut Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK).

Ruang didefinisikan sebagai wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.

Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.

Pusat-pusat Pertumbuhan di Indonesia

Penerapan penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada prinsipnya adalah menggabungkan beberapa teori atau konsep di atas. Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Kawasan sentral yang menjadi pusat pertumbuhan tersebut diharapkan dapat mengalirkan proses pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh. 
Pada REPELITA II tahun 1974-1978, sistem pembangunan Indonesia telah dicanangkan. Pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasi atau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan. Kota-kota sebagai pusat pertumbuhan nasional ini adalah Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makasar. Bersamaan dengan pengembangan kota-kota pusat
pertumbuhan nasional, wilayah pembangunan utama di Indonesia dibagi menjadi empat region utama yaitu: 
1) Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama Kota Medan terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatera Utara.
b) Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah di Sumatera Barat dan Riau, dengan pusatnya di Pakanbaru.

2) Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama Jakarta. Wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumsel dan Bengkulu, dengan pusatnya di Palembang.
b) Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, dan DI Yogyakarta yang pusatnya di Jakarta.
c) Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Barat, yang pusatnya di Pontianak.

3) Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama Surabaya, wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah di Jawa Timur, dan Bali yang pusatnya di Surabaya.
b) Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang pusatnya di kota Balikpapan dan Samarinda.

4) Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama Ujung Pandang atau Makasar, wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan VIII, meliputi daerah-daerah di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, yang pusatnya di Makasar
b) Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, yang pusatnya di Menado.
c) Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah di Maluku termasuk Maluku Utara dan Irian Jaya (Papua) yang pusatnya di Kota Sorong.

Wilayah pembangunan di atas selanjutnya dikembangkan lagi menjadi wilayah pembangunan yang lebih kecil lagi yaitu tingkat daerah pada provinsi. Contohnya Jawa Barat dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan daerah, sebagai berikut:
  1. Wilayah Pembangunan JABOTABEK (termasuk sebagian kecil wilayah kabupaten sukabumi). Pada wilayah ini dikembangkan berbagai aktivitas industri yang tidak tertampung di Jakarta. 
  2. Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Wilayah ini dikembangkan pusat aktivitas pemerintahan daerah, pendidikan tinggi, perdagangan daerah, industri tekstil. Untuk konservasi tanah dan rehabilitasi lahan kritis di pusatkan di wilayah-wilayah kabupaten Garut, Cianjur, Bandung, dan Sumedang.
  3. Wilayah Pembangunan Priangan Timur. Wilayah ini meliputi daerah kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.
  4. Wilayah Pembangunan Karawang. Wilayah ini dikembangkan sebagai produksi pangan (beras/padi) dan palawija. Meliputi pula daerah-daerah dataran rendah pantai utara (Pantura) seperti Purwakarta, Subang, dan Karawang. Pusatnya Kota Karawang.
  5. Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Wilayah ini dikembangkan sebagai pusat industri pengolahan bahan agraris, industri, petrokimia, pupuk, dan semen. Untuk keperluan tersebut, pelabuhan Cirebon ditingkatkan fungsinya untuk menampung kelebihan arus keluar masuk barang dari pelabuhan Tanjung Priok.
  6. Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah ini berpusat di Kota Serang dan Cilegon, terdiri atas 4 zone yaitu Bagian Utara diutamakan untuk perluasan dan intensifiksi areal pesawahan teknis, selatan untuk wilayah perkebunan dan tanaman buah-buahan, wilayah Teluk Lada diperuntukkan bagi intensifikasi usaha pertanian, dan daerah sekitar Cilegon dikembangkan sebagai pusat industri berat (besi baja).

Daya Dukung Pertumbuhan Wilayah

Batas wilayah pertumbuhan diasumsikan sebagai batas pengaruh wilayah pusat pertumbuhan terhadap wilayah sekitarnya. Untuk mengetahui batas pengaruh dapat dilakukan dengan menggunakan :
1) Teori Model Gravitasi
2) Teori Titik Henti/Balik
3) Teori Konektivitas

Keterangan:
1) Teori Model Gravitasi
Teori ini awal mulanya dikemukan oleh Sir Isaac Newton dalam kajian ilmu Fisika. Menurut Newton dalam hukumnya "gaya gravitasi antara dua benda berbanding lurus dengan massa masing-masing benda tersebut dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara keduanya". 
Pernyataannya dirumuskan sebagai berikut:

Kemudian teori ini diadopsi dalam disiplin ilmu geografi untuk menganalisis besarnya interaksi wilayah secara kuantitatif. Besarnya kekuatan interaksi dapat diwujudkan dalam bentuk besarnya perpindahan transportasi dan interaksi antara dua wilayah.


Contoh:

Apabila jumlah penduduk kota A adalah sebesar 7.200 sedangkan jumlah penduduk kota B adalah sebesar 2.000. Jarak antara Kota A dan Kota B seperti pada gambar. Maka berapakah kekuatan interaksi antara kota A dengan Kota B?

Jawab

 I = 1 x 7.200 x 2.000
(12)²
    = 100.000

Maka kekuatan interaksi nya antara Kota A dan Kota B adalah 100.000


2) Teori Titik Henti/Balik (Breaking Point Theory)
Teori Titik Henti (Breaking Point Theory) merupakan hasil modifikasi dari Model Gravitasi Reilly. Teori ini memberikan gambaran tentang perkiraan posisi garis batas yang memisahkan wilayah-wilayah perdagangan dari dua kota atau wilayah yang berbeda jumlah dan komposisi penduduknya. Teori Titik Henti juga dapat digunakan dalam memperkirakan penempatan lokasi industri atau pusat pelayanan masyarakat. Penempatan dilakukan di antara dua wilayah yang berbeda jumlah penduduknya agar terjangkau oleh penduduk setiap wilayah.

Menurut teori ini jarak titik henti (titik pisah) dari lokasi pusat perdagangan (atau pelayanan sosial lainnya) yang lebih kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat perdagangan. Namun, berbanding terbalik dengan satu ditambah akar kuadrat jumlah penduduk dari kota atau wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi jumlah penduduk kota yang lebih sedikit penduduknya. Formulasi Teori Titik Henti adalah sebagai berikut.

Teori ini digunakan untuk:
  1. Menentukan lokasi suatu unit usaha ekonomi (pasar, SPBU, shopping center)
  2. Menentukan lokasi sarana kesehatan (rumah sakit, klinik)
  3. Menentukan lokasi sarana pendidikan (sekolah, kampus, pusdiklat)
Teori ini dapat digunakan jika memenuhi beberapa syarat yaitu:
  1. Keadaan ekonomi penduduk relatif sama
  2. Topografi wilayah datar
  3. Sarana prasarana transportasi memadai
  4. Daya beli masyarakat sama
Contoh :
Jumlah wisatawan di obyek wisata A setiap hari adalah 25.000 orang sedangkan di Obyek Wisata B adalah 50.000 orang setiap hari. Jarak antara obyek wisata A dengan B adalah 30 km, maka lokasi yang baik untuk didirikan fasilitas penginapan yang dapat melayani kedua tempat tersebut adalah:
Jadi, lokasi ideal dalam penempatan fasilitas penginapan sehingga terjangkau oleh wisatawan di obyek wisata A maupun B adalah 12,43 km dari obyek wisata A atau 17,57 dari obyek wisata B.


3) Teori Grafik/Konektivitas
Salah satu faktor yang mendukung kekuatan dan intensitas interaksi antarwilayah adalah kondisi prasarana transportasi yang menghubungkan suatu wilayah dengan wilayah lain di sekitarnya. Jumlah dan kualitas prasarana jalan, baik jalan raya, jalur udara, maupun laut, tentunya sangat memperlancar laju dan pergerakan distribusi manusia, barang, dan jasa antarwilayah. Anda tentu sependapat bahwa antara satu wilayah dan wilayah lain senantiasa dihubungkan oleh jalur-jalur transportasi sehingga membentuk pola jaringan transportasi. Tingkat kompleksitas jaringan yang menghubungkan berbagai wilayah merupakan salah satu indikasi kuatnya arus interaksi.

Sebagai contoh, dua wilayah yang dihubung kan dengan satu jalur jalan tentunya memiliki kemungkinan hubungan penduduknya jauh lebih kecil dibandingkan dengan dua wilayah yang memiliki jalur transportasi yang lebih banyak.Untuk menganalisis potensi kekuatan interaksi antarwilayah ditinjau dari struktur jaringan jalan sebagai prasarana transportasi, K.J. Kansky mengembangkan Teori Grafik dengan membandingkan jumlah kota atau daerah yang memiliki banyak rute jalan sebagai sarana penghubung kota-kota tersebut. Menurut Kansky, kekuatan interaksi ditentukan dengan Indeks Konektivitas. Semakin tinggi nilai indeks, semakin banyak jaringan jalan yang menghubungkan kota-kota atau wilayah yang sedang dikaji. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap potensi pergerakan manusia, barang, dan jasa karena prasarana jalan sangat memperlancar tingkat mobilitas antarwilayah. Untuk menghitung indeks konektivitas ini digunakan rumus sebagai berikut.


Contoh:
Manakah yang lebih besar kemungkinan interaksinya, wilayah A atau wilayah B?
Berdasarkan nilai indeks konektivitasnya diperkirakan wilayah b memiliki kekuatan interaksi lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah A.

Indian Ocean Dipole

Mengenal Indian Ocean Dipole: "El Niño" Versi Samudra Hindia yang Mengatur Cuaca Kita Alex Citra Bagi masyarakat Indonesia, istila...

Chiba University, Japan

Chiba University, Japan