Sabtu, 15 Juni 2019

Ringkasan Keragaman Budaya Indonesia

PENGERTIAN KEBUDAYAAN 

  • Kata 'budaya' berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu 'buddhayah'. Kata buddhayah merupakan bentuk jamak dari 'buddhi' yang berarti "budi" atau "akal". Jadi, kebudayaan dapat dipahami sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal, seperti pikiran (cipta), rasa, dan kehendak (karsa).
  • Definisi Kebudayaan yang Disampaikan oleh Beberapa Ahli,
    • James P. Spradley, Kebudayaan sebagai sistem ide atau sistem gagasan. Sistem tersebut berfungsi sebagai pedoman dan penuntun masyarakat untuk bersikap dan berperilaku. Oleh karena itu, kebudayaan bersifat abstrak. Kebudayaan dapat terungkap secara implisit ataupun eksplisit baik dalam bentuk komentar sederhana maupun dalam bentuk wawancara panjang.
    • Ralp Linton, Kebudayaan merupakan keseluruhan dari pengetahuan, sikap, dan perilaku yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota masyarakat tertentu.
    • Herskovits, Kebudayaan menjadi bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
    • Koentjaraningrat, Kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
    • Joseph Spencer dan William Thomas mengatakan bahwa budaya adalah "jumlah total perilaku dan cara belajar manusia dalam melakukan sesuatu.
  • Ada tiga wujud kebudayaan. Ketiga wujud itu tidak terpisah satu dengan lain. Ketiga wujud kebudayaan itu adalah gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia.
  • Gagasan sebagai wujud kebudayaan ideal bersifat abstrak tidak dapat diraba atau disentuh. Bentuknya antara lain berupa kumpulan ide atau gagasan, nilai, norma, dan peraturan.
  • Unsur-unsur universal kebudayaan adalah unsur-unsur kebudayaan yang dapat ditemukan di semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia.
  • Dalam buku Universal Categories of Culture, C. Kluckhohn berpendapat bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal, yaitu:
    • Bahasa
    • Sistem pengetahuan
    • Sistem organisasi kemasyarakatan
    • Sistem peralatan hidup dan teknologi
    • Sistem mata pencarian hidup dan system ekonomi
    • Sistem religim, dan
    • Kesenian.

PENGARUH FAKTOR GEOGRAFIS TERHADAP KERAGAMAN BUDAYA DI INDONESIA 
  • Iklim merupakan rata-rata cuaca di suatu wilayah yang luas dan dalam waklu yang lama. Iklim merupakan faktor lingkungan utama yang menentukan keadaan lingkungan alam dalam kaitannya dengan keadaan lahan, tanah, air, flora, dan fauna.
  • Ada beberapa pandangan tentang pengaruh geografis terhadap kebudayaan di antaranya pandangan determinisme lingkungan dan posibilisme.
  • Determinisme lingkungan merupakan teori mengenai interaksi antara budaya dan lingkungan sejak zaman Yunani Klasik. Gagasan ini pada dasarnya menyatakan lingkungan secara mekanis menentukan bagaimana budaya beradaptasi. Pada abad ke-20, gagasan. ini disampaikan Ellsworth Huntington. Ada beberapa masalah dalam konsep determinisme lingkungan yakni sebagai berikut:
    • Ada keyakinan bahwa lingkungan dan kehidupan di dalam lingkungan itu tetap dan tidak berubah.
    • Ada asumsi bahwa hanya lingkunganlah yang berperan.
  • Menurut pandangan posibilisme, kondisi lingkungan alam bukan faktor yang sangat menentukan, melainkan faktor pengendali yang memberikan kemungkinan atau peluang  yang memengaruhi kebudayaan manusia. Salah seseorang tokoh geografi yang menganut paham posibilisme adalah Paul Vidal de la Blache.
PERSEBARAN KERAGAMAN BUDAYA DI INDONESIA 

  • Menurut Koentjaraningrat, klasifikasi suku bangsa Indonesia masih berdasarkan sistem Iingkaran hukum adat yang disusun oleh van Vollenhoven. Menurut van Vollenhoven, ada sembilan belas lingkaran hukum adat. Kesembilan belas lingkaran hukum adat itu adalah sebagai berikut:
  1. Aceh (menurut Vollenhoven termasuk Aceh Besar, Pantai Barat Aceh, Singkel, Simeulue)
  2. Gayo, Alas, dan Batak dimana Vollenhoven memasukkan wilayah :
    • Tanah Gayo (Gayo Lueus).
    • Tanah Alas.
    • Tanah Batak (Tapanuli)
      • Tapanuli Utara.
        1. Pakpak-Batak (Barus).
        2. Karo-Batak.
        3. Simalungun-Batak.
        4. Toba-Batak (Samosir, Balige, Laguboti, Lumban Julu).
      • Tapanuli Selatan.
        1. Padang Lawas (Tano Sepanjng).
        2. Angkola.
        3. Mandailing (Sayurmatinggi).
        4. Nias (Nias Selatan).
  3. Daerah Minangkabau (Padang, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Daerah Kampar, Kerinci).
  4. Sumatera Selatan.
    • Bengkulu (Rejang).
    • Lampung (Abung, Peminggir, Pubian, Rebang, Gedongtataan, Tulangbawang).
    • Palembang (Anak-Lakitan, Jelma Daya, Kubu, Pasema, Semendo).
    • Enggano.
  5. Daerah Melayu (Lingga Riau, Indragiri, Pantai Timur Sumatera Utara, orang-orang Banjar).
  6. Bangka dan Belitung.
  7. Kalimantan (Pembagian Vollenhoven meliputi Dayak, Bagian Barat Kalimantan, Kapuas Hulu, Kalimantan Tenggara, Mahakam Hulu, Pasi, Dayak Kenya, Dayak Klementen, Dayak Landak dan Tayan, Dayak-Lawang, Lepo-Alim, Lepo-Timei, Long Glatt, Dayak-Maanyan-Pantai, Dayak Maan Siung, Dayak-Ngaju, Dayak-Ot-Danum, Dayak-Penyabung Punan).
  8. Minahasa (Manado Indonesia).
  9. Gorontalo (Bolaang Mongondow, Boalemo).
  10. Daerah/Tanah Toraja (Vollenhoven memasukan wilayah Sulawesi bagian Tengah, Toraja, orang Toraja berbahasa Baree, Toraja Barat, Sigi, Kaili, Tawaili, Toraja Sadan, To Mori, To Lainang, Kepulauan Banggai Indonesia).
  11. Sulawesi Selatan (Orang Bugis, Bone, Laikang, Ponre, Mandar, Makasar, Selayar, Muna).
  12. Kepulauan Ternate (Ternate, Tidore, Halmahera, Tobelo, Pulau Sula).
  13. Maluku-Ambon (Ambon, Banda, orang Uliaser, Saparua, Buru, Seram, dan juga Vollenhoven memasukkan Kepulauan Kai, Kepulauan Aru, Kisar).
  14. Irian.
  15. Vollenhoven merinci Kepulauan Timor termasuk kelompok Timor, Timur, Bagian tengah Timor, Mollo, Sumba, Bagian tengah Sumba, Sumba Timur, Kodi, Flores, Ngada, Roti, Savu Bima.
  16. Bali dan Lombok (Bali, Tangan Parigsingan, Kastala, Karangasem, Buleleng, Jembarana, Lombok, Sumbawa).
  17. Jawa Tengah dan Jawa Timur termasuk Madura (Jawa bagian tengah, Kedu, Purworejo, Tulungagung, Jawa Timur, Surabaya, Madura).
  18. Daerah Kerajaan (Solo-Yogyakarta).
  19. Jawa Barat (Parahyangan, Tanah Sunda, Jakarta, Banten).
  • Secara tipologio bahasa daerah di Indonesia dapat dibedakan ke dalam rumpun bahasa Austronesia dan rumpun bahasa Papua.
  • Rumpun Bahasa Austronesia, Sekitar 66% dari bahasa daerah yang ada di Indonesia termasuk rumpun bahasa Austronesia. Rumpun Bahasa Austronesia tersebar dari Taiwan dan Hawai di ujung utara sampai Selandia Baru (Aotearoa) di ujung selatan, dan dari Madagaskar di ujung barat sampai Pulau Paskah (Rapanui) di ujung timur.
  • Rumpun bahasa Papua, Sekitar 33,6 % dari bahasa daerah yang ada di Indonesia termasuk rumpun bahasa Papua. Rumpun bahasa Papua tersebar di Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua.

PEMBENTUKAN KEBUDAYAAN NASIONAL
  • Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
  • Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan nasional Indonesia merupakan suatu kebudayaan yang universal.
  • Dalam pandangan Sanusi Pane, kebudayaan nasional lndonesia sebagai kebudayaan Timur harus mengutamakan unsur-unsur kerohanian/ perasaan, dan gotong royong.
  • Menurut Poerbatjaraka, kebudayaan nasional Indonesia harus berakar pada kebudayaan Indonesia sendiri.
  • Adapun bagi Ki Hajar Dewantara, kebudayaan nasional lndonesia merupakan puncak kebudayaan daerah.
  • Menurut Koentjaraningrat, ada beberapa konsep kebudayaan nasional. Pertama, kebudayaan nasional adalah karya warga Negara Indonesia, termasuk juga karya-karya zaman dahulu  di  berbagai wilayah tanah air.  Kedua, kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga Negara Indonesia yang tema pikiran dan wujudnya mengandung ciri-ciri khas Indonesia. Ketiga, kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga Negara Indonesia dan umumnya dirasakan memiliki nilai yang tinggi sehingga menjadi kebanggaan orang Indonesia.
  • Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antarkebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.
  • Berikut asas-asas pemajuan kebudayaan:
    • Toleransi.
    • Keberagaman.
    • Kelokalan.
    • Lintas wilayah
    • Partisipatif
    • Manfaat
    • Keberlanjutan
    • Kebebasan berekspresi
    • Keterpaduan
    • Kesederajatan
    • Gotong royong.
    • Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.
    • Pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dilakukan untuk hal-hal berikut.
    • Membangun karakter bangsa.
    • Meningkatkan ketahanan budaya
    • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
    • Meningkatkan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional.
PELESTARIAN DAN PEMANFAATAN PRODUK KEBUDAYAAN INDONESIA DALAM BIDANG EKONOMI KREATIF DAN PARIWISATA

  • Produk budaya merupakan karya intelektual, artistik dan praktik individu atau kelompok yang memiliki makna tertentu yang didasari oleh keyakinan, sikap, gagasan, dan nilai budaya dalam tradisi lokal tertentu.
  • Salah satu produk budaya nasional Indonesia adalah kain batik. Walaupun batik diyakini berasal dari Jawa, seni batik tersebar di hampir seluruh kepulauan di Indonesia.
  • Menurut G.P. Rouffaer (1900), jasper dan juga Pringadi (1912), seni batik berasal dari India.
  • Pengembangan industri kreatif lebih menitikberatkan industri yang berbasis hal-hal berikut.
    • Lapangan usaha budaya kreatif (creative cultural industry).
    • Lapangan usaha kreatif (creative industry).
    • Hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta (copyright industry).
    • Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah. berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
  • Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
  • Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.


KEBUDAYAAN INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI KEBUDAYAAN GLOBAL

  • Globalisasi adalah proses interaksi dan integrasi antara manusia, perusahaan, dan pemerintah dari berbagai negara yang didorong oleh perdagangan dan investasi internasional dan dibantu oleh teknologi informasi.
  • Pada tahun 1960-an Marshall Mcluhan memopulerkan istilah "desa global", yang mengacu pada 'penyempitan' dunia melalui komunikasi elektronik langsung. Karya Mcluhan (1962) menunjukkan perbedaan waktu dan ruang dengan cepat menjadi tidak relevan sebagai hasil teknologi.
  • Beberapa bentuk identitas nasional antara lain sebagai berikut.
    • Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia.
    • Bendera negara, yakni Sang Merah Putih.
    • Lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya”
    • Lambang negara, yakni Garuda Pancasila
    • Semboyan negara, yakni Bhinneka Tunggal Ika.
    • Dasar falsafah negara, yakni Pancasila.
    • Hukum dasar negara, yakni Pancasila.
    • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
    • Konsepsi wawasan Nusantara.
    • Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Keanekaragaman genetik, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman ekosistem

Keanekaragaman genetik, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman ekosistem adalah tiga tingkat keanekaragaman hayati yang berbeda dan sali...

Chiba University, Japan

Chiba University, Japan