Jumat, 14 Juni 2019

Ringkasan Ketahanan Pangan, Industri, dan Energi

PENGERTIAN KETAHANAN PANGAN, BAHAN INDUSTRI, SERTA ENERGI BARU DAN TERBARUKAN
  • Deklarasi Roma tentang Ketahanan Pangan Dunia menegaskan kembali hak setiap orang untuk memiliki akses terhadap makanan yang aman dan bergizi yang sesuai dengan hak atas makanan yang layak dan hak dasar setiap orang untuk bebas dari kelaparan.
  • Bagi FAO, ketahanan pangan merupakan situasi ketika semua rumah tangga mempunyai akses, baik secara fisik maupun ekonomi, untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya dan rumah tangga tidak berisiko untuk mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
  • Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. 
  • Untuk mencapai kondisi ketahanan pangan, ada empat komponen harus dipenuhi. Keempat komponen itu adalah kecukupan ketersediaan pangan, stabilitas ketersediaan pangan, aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan, dan kualitas/keamanan pangan.
  • Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
  • Bahan baku adalah bahan mentah. barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi. Bahan baku adalah bahan utama yang digunakan dalam pembuatan produk. Dalam proses produksi, kita mengenal juga istilah bahan penolong. Bahan penolong adalah bahan yang digunakan untuk membantu proses produksi dalam menghasilkan produk.
  • Penggunaan bahan baku dan bahan penolong dalam proses produksi hendaknya mengikuti standar industri hijau. Industri hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
  • Berkaitan dengan bahan bakunya, ada tiga jenis industri, yaitu sebagai berikut.
    • Industri ekstraktif, yakni industri yang menggunakan bahan baku yang diperoleh langsung dari alam. Contohnya pertanian, pertambangan, dan perikanan.
    • Industri nonekstraktif, yakni industri yang menggunakan bahan baku dari hasil-hasil industri lain. Contohnya industri pakaian jadi.
    • Industri fasilitatif atau disebut juga industri tersier, yakni industri yang kegiatannya menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Contohnya perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
  • Energi adalah kemampuan untuk melakukan pekerjaan atau usaha. Ada berbagai macam energi. Contohnya adalah energi panas, energi cahaya, energi mekanik, energi kimia, dan energi elektromagnetik. Energi dihasilkan oleh sumber-sumber daya energi.
  • Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, sumber daya energi adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai sumber energi maupun sebagai energi.
  • Sumber energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan energi, baik secara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi. Contohnya matahari, angin, air, minyak bumi, gas bumi, dan batu bara. Secara luas, sumber energi dapat dikelompokkan atas sumber energi tak terbarukan dan sumber energi terbarukan. Sumber energi tak terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus. Contohnya minyak bumi, gas bumi, batu bara, gambut, dan serpih bitumen. Energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan disebut energi tak terbarukan. Yang termasuk energi tak terbarukan adalah energi fosil. Energi fosil terbentuk dari bahan organik yang berasal dari berbagai flora dan fauna yang hidup pada berjuta-juta tahun yang lalu. Flora dan fauna tersebut mati dan membusuk. Jasadnya mengalami proses dekomposisi dan proses kimiawi.
  • Sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Sumber energi ini merupakan sumber daya alam, seperti sinar matahari, angin, air, panas samudra, gelombang laut, biomassa, dan panas bumi yang secara alami dapat dicukupi kembali (dan dapat diperbarui). Sebagian besar energi terbarukan digunakan untuk pembangkit listrik, panas dalam proses industri, pemanas dan pendingin bangunan, dan bahan bakar transportasi. Energi terbarukan banyak tersedia di lautan dalam bentuk energi angin, energi gelombang, energi pasang surut, dan energi arus laut. Itulah sebabnya di Indonesia dengan lautnya yang cukup luas sangat memungkinkan sumber energi terbarukan dibangun.
  • Penyebab pengembangan sumber negeri yang terbarukan harus dilakukan adalah sebagai berikut.
    • Permintaan energi meningkat dengan pesat karena industrialisasi dan pertumbuhan penduduk yang pesat.
    • Sumber energi fosil tidak terbarukan.
    • Sumber konvensional (bahan bakar fosil) juga menyebabkan polusi sehingga penggunaannya dapat menurunkan kualitas lingkungan.

POTENSI DAN PERSEBARAN SUMBER DAYA PERTANIAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

  • Pertanian merupakan sektor utama yang menjadi tumpuan ketahanan pangan. Untuk menjamin ketahanan pangan nasional, dilakukan pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan. Kawasan pertanian pangan berkelanjutan adalah wilayah budi daya pertanian, terutama pada wilayah perdesaan yang memiliki hamparan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan/atau hamparan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan serta unsur penunjangnya dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
  • Lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris karena terdapat sejumlah besar penduduk Indonesia yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Lahan pertanian terdiri atas lahan sawah dan lahan pertanian bukan sawah.
  • Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang asal/status lahan tersebut. Lahan sawah terdiri atas hal-hal berikut.
    • Lahan sawah irigasi, yakni lahan sawah yang keperluan airnya disuplai oleh irigasi.
    • Lahan sawah tadah hujan, yakni lahan sawah yang bergantung pada air hujan.
    • Lahan sawah pasang surut, yakni lahan sawah yang pengairannya bergantung pada air sungai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut. 
    • Lahan sawah lebak, yakni lahan sawah yang pengairannya berasal dari reklamasi rawa lebak (bukan pasang surut).
    • Polder dan sawah lainnya, yakni lahan sawah yang terdapat di delta sungai yang pengairannya dipengaruhi oleh air sungai tersebut. Sementara itu, sawah lainnya antara lain adalah rembesan-rembesan rawa yang biasanya ditanami padi.
  • Jika dilihat menurut pulau, lahan sawah terluas terdapat di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra. Sementara itu, luas lahan lahan sawah terkecil ada di Pulau Maluku dan Pulau Papua.
  • Lahan pertanian bukan sawah adalah semua lahan pertanian selain lahan sawah. Lahan pertanian bukan sawah antara lain terdiri atas tegal/kebun, ladang/huma, dan lahan yang sementara tidak diusahakan.
  • Lahan pertanian bukan sawah menghasilkan berbagai hasil pertanian, seperti tanaman pangan dan tanaman hortikultura.
  • Tanaman pangan antara lain mencakup padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Persebaran tanaman pangan hampir merata di seluruh wilayah Indonesia walaupun sentra beberapa jenis tanaman pangan terdapat di daerah-daerah tertentu. Contoh produksi padi tertinggi ditemukan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
  • Tanaman hortikultura mencakup tanaman buah-buahan, sayuran, rempah/ obat (biofarmaka), dan florikultura atau bunga-bungaan (tanaman hias).
  • Tanaman buah-buahan yang produksinya paling tinggi adalah tanaman pisang. Provinsi-provinsi yang menghasilkan buah pisang dengan produksi yang sangat tinggi adalah Provinsi Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
  • Produksi sayuran utama adalah kubis, kentang, bawang merah, dan cabai besar. Empat daerah penghasil kubis terbesar di Indonesia adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.
  • Tanaman hortikultura yang lain adalah tanaman florikultura atau tanaman hias. Produksi tanaman hias utama adalah krisan, mawar, sedap malam, dan anggrek. Daerah penghasil krisan terbesar di Indonesia adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Daerah penghasil mawar terbesar di Indonesia adalah Jawa Timur. Daerah penghasil sedap malam terbesar di Indonesia adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Daerah penghasil anggrek terbesar di Indonesia adalah Banten dan Jawa Barat.
  • Tanaman biofarmaka (rempah/obat-obatan) juga termasuk tanaman hortikultura. Produksi tanaman biofarmaka utama adalah jahe, kunyit, laos/lengkuas, kencur, dan temu lawak. Daerah penghasil jahe terbesar di Indonesia adalah Jawa Timur. Daerah penghasil kunyit terbesar di Indonesia adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Daerah penghasil laos/ lengkuas terbesar di Indonesia adalah Jawa Tengah. Daerah penghasil kencur terbesar di Indonesia adalah Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan. Daerah penghasil temulawak terbesar di Indonesia adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
  • Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan. Tanaman perkebunan adalah tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan untuk usaha perkebunan.
  • Jenis usaha perkebunan terdiri atas usaha budi daya tanaman perkebunan dan usaha industri pengolahan hasil perkebunan. Usaha budi daya tanaman perkebunan adalah serangkaian kegiatan pengusahaan tanaman perkebunan yang meliputi kegiatan pratanam, penanaman, pemeliharaan tanaman, pemanenan dan sortasi, termasuk perubahan jenis tanaman, dan diversifikasi tanaman. Sementara itu, usaha industri pengolahan hasil perkebunan adalah serangkaian kegiatan penanganan dan pemrosesan yang dilakukan terhadap hasil tanaman perkebunan yang ditujukan untuk mencapai nilai tambah yang lebih tinggi dan memperpanjang daya simpan.
  • Menurut jenis tanamannya, perkebunan dapat dibedakan atas dua hal berikut.
    • Perkebunan dengan tanaman musim adalah perkebunan dengan tanaman yang dikelola merupakan tanaman budi daya dengan umur yang pendek. Contohnya, perkebunan tembakau, tebu, sereh wangi, jarak kepyar, dan nilam.
    • Perkebunan tanaman tahunan adalah perkebunan dengan tanaman yang dikelola pada umumnya berumur lebih dari satu tahun dan pemungutan hasilnya dilakukan lebih dari satu kali. Contohnya, perkebunan kelapa, kelapa sawit, karet, teh, kakao, kopi, cengkih, kapuk, jambu mete, kayu manis, kemiri, pinang, lada, vanili, dan pala.
  • Persebaran sumber daya perkebunan dapat dikelompokkan dengan mengikuti pandangan Franz Junghuhn yang membagi zona iklim berdasarkan ketinggian. Berdasarkan pandangan ini, sebaran sumber daya perkebunan dapat dikelompokkan dalam wilayah-wilayah berikut.
    • Di daerah zona panas (dataran rendah), tanaman yang biasa dibudidayakan antara lain kelapa, tebu, dan jagung.
    • Di daerah batas pantai sampai sekitar ketinggian 700 meter di atas permukaan laut, tanaman yang cocok dibudidayakan antara lain tanaman tebu, karet, dan kopi.
    • Di daerah dengan ketinggian sekitar 700-1.500 meter di atas permukaan laut, tanaman yang dapat dibudidayakan antara lain teh, kina, dan tanaman hortikultura.
  • Kawasan perkebunan merupakan wilayah pembangunan perkebunan sebagai pusat pertumbuhan dan pengembangan usaha agribisnis perkebunan yang berkelanjutan. Kawasan perkebunan disatukan oleh kesamaan tipologi agroekosistem, kegiatan ekonomi, sosial budaya dan berbagai infrastruktur pertanian untuk mencapai skala ekonomi dan efektivitas manajemen usaha perkebunan. Lokasi kawasan perkebunan dapat berupa kawasan yang secara historis telah ada maupun lokasi baru yang sesuai topologi agroekosistem dan persyaratan budi daya bagi tiap jenis komoditas.
  • Produksi perkebunan dapat dikelompokkan atas produksi primer dan produksi olahan. Produksi primer adalah produksi/hasil yang dipanen dari usaha perkebunan tanpa melalui proses pengolahan lebih lanjut. Contoh produksi primer perkebunan cokelat adalah buah basah. Sementara itu, produksi olahan adalah produksi primer yang telah diolah menjadi suatu bentuk barang jadi atau barang setengah jadi sehingga nilai ekonomisnya lebih tinggi. Contoh produksi olahan perkebunan cokelat adalah bubuk cokelat, minyak cokelat, meses, dan permen cokelat.
  • Produksi perkebunan besar Indonesia menurut jenis tanaman didominasi oleh minyak sawit, produksi biji sawit, dan gula tebu. Sementara itu, produksi perkebunan rakyat Indonesia didominasi oleh minyak kelapa sawit, produksi kelapa karet, gula tebu, dan tembakau.
  • Sumber daya perikanan Indonesia cukup potensial untuk ketahanan pangan nasional. Menurut data FAO tahun 2012, Indonesia menempati peringkat ke-2 dalam produksi perikanan tangkap laut dunia dan peringkat ke-4 dalam produksi perikanan budi daya di dunia.
  • Kegiatan perikanan di Indonesia terdiri atas perikanan budi daya dan perikanan tangkap. Perikanan tangkap adalah semua kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. Produksi perikanan tangkap berasal dari penangkapan di laut dan penangkapan di perairan umum (waduk, danau, sungai, dan sejenisnya).
  • Produksi perikanan laut mendominasi produksi perikanan tangkap. Produksi perikanan laut yang tertinggi ditemukan di Provinsi Maluku dan Sumatra Utara. Produksi perikanan perairan umum tertinggi ditemukan di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sumatra Selatan. Jenis produksi perikanan perairan umum antara lain ikan nila, tawes, mujair, dan gabus. Sementara itu, jenis produksi perikanan laut dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok, seperti ikan pelagis kecil, pelagis besar, demersal, ikan karang, udang penaeid, lobster, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.
  • Potensi dan persebaran sumber daya perikanan dapat dilihat pada sebelas wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia. Kesebelas wilayah itu adalah sebagai berikut.
    • WPPNRI 571 meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman.
    • WPPNRI 572 meliputi perairan Samudra Hindia sebelah Barat Sumatra dan Selat Sunda.
    • WPPNRI 573 meliputi perairan Samudra Hindia sebelah selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian barat.
    • WPPNRI 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Tiongkok Selatan.
    • WPPNRI 712 meliputi perairan Laut Jawa.
    • WPPNRI 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali.
    • WPPNRI 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda.
    • WPPNRI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau.
    • WPPNRI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera.
    • WPPNRI 717 meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudra Pasifik.
    • WPPNRI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian timur.
  • Perikanan budi daya adalah kegiatan untuk memproduksi biota (organisme) akuatik di lingkungan terkendali dalam rangka mendapatkan keuntungan (profit). Perikanan budi daya dapat dikelompokkan atas budi daya laut, budi daya tambak, budi daya kolam, budi daya keramba, budi daya jaring apung, dan budi daya sawah.
  • Jenis produksi budi daya laut antara lain rumput laut, mutiara, kerapu kerang hijau, dan ikan bandeng. Jenis komoditas budi daya tambak antara lain ikan bandeng, udang vaname, dan ikan nila. Jenis produksi budi daya kolam antara lain ikan lele, ikan gurami, dan ikan nila. Jenis komoditas perikanan budi daya karamba antara lain ikan nila, ikan mas, dan ikan tawes. Jenis komoditas budi daya jaring apung antara lain ikan nila, ikan lele, dan ikan patin. Jenis produksi budi daya sawah antara lain ikan bandeng, udang vaname, dan ikan tawes.
  • Produksi ikan budi daya laut terutama dihasilkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Ketiga provinsi ini telah menghasilkan ikan budi daya laut lebih dari sejuta ton. Sementara itu, produksi ikan budi daya tambak terutama dihasilkan di Provinsi Sulawesi Selatan. Produksi ikan budi daya kolam, jaring apung, dan sawah terutama dihasilkan di Provinsi Jawa Barat. Produksi ikan budi daya keramba terutama dihasilkan di Provinsi Jambi.
  • Peternakan merupakan usaha pembudidayaan hewan ternak tertentu dengan tujuan pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Ternak adalah hewan peliharaan yang produknya diperuntukkan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya yang terkait dengan pertanian.
  • Sebaran ternak sangat dipengaruhi oleh kondisi biofisik dan sosial-ekonomi. Kondisi biofisik antara lain kondisi alam, seperti basah atau kering dan ketersediaan pakan alam, seperti sisa tanaman pertanian dan rumput. Sementara itu, faktor sosial ekonomi adalah jumlah penduduk perdesaan (sebagai produsen), jumlah penduduk perkotaan (sebagai konsumen), dan fasilitas angkutan.
  • Wilayah yang area tanaman pertanian dan rumput-rumputannya luas, penduduknya padat, dan kondisi fasilitas angkutannya sangat baik menjadi sentra populasi ternak sapi potong, sapi perah, kambing, domba, dan unggas. Wilayah yang memiliki sungai-sungai besar sehingga banyak air dan rumput di sekitarnya serta jumlah penduduknya cukup padat menjadi sentra populasi ternak kerbau dan itik. Wilayah yang iklimnya cukup kering dan jarang penduduknya menjadi sentra populasi ternak kuda.
  • Menurut Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2016, ternak dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok. Keempat kelompok ternak itu adalah kelompok ternak besar, ternak kecil, ternak unggas, dan aneka ternak.
  • Ternak besar terdiri atas ternak sapi potong, sapi perah, kerbau, dan kuda. Sebaran populasi ternak besar tampaknya ditemukan di seluruh provinsi di Indonesia meskipun sebaran itu tidak merata. Populasi ternak sapi potong terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Populasi ternak sapi perah terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Populasi ternak kerbau terbesar ditemukan di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Banten. Populasi ternak kuda terbesar ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
  • Ternak kecil antara lain terdiri atas ternak kambing dan domba. Populasi ternak kambing terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung. Populasi ternak domba terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
  • Ternak unggas terdiri atas ayam buras, ayam ras petelur, ayam ras pedaging, itik, dan itik manila. Sebaran populasi ternak unggas tampaknya ditemukan di seluruh provinsi di Indonesia meskipun sebaran itu tidak merata. Populasi ternak ayam buras terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Populasi ternak ayam ras petelur terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara. Populasi ternak ayam ras pedaging terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Populasi ternak itik terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Populasi ternak itik manila terbesar ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
  • Aneka ternak adalah jenis ternak yang belum lama didomestikasi dan dapat diharapkan sebagai penghasil bahan pangan berprotein tinggi. Aneka ternak antara lain ternak kelinci, puyuh, dan merpati. Sebaran populasi aneka ternak tampaknya tidak merata di seluruh di provinsi Indonesia. Di beberapa provinsi, tidak ditemukan aneka ternak. Populasi ternak puyuh terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Sumatra Barat. Populasi ternak merpati terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Populasi ternak kelinci terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
POTENSI DAN PERSEBARAN SUMBER DAYA UNTUK PENYEDIAAN BAHAN INDUSTRI
  • Sumber daya alam juga dapat digunakan untuk penyediaan bahan industri. Sumber daya alam di Indonesia sangat kaya dan tersebar di seluruh Indonesia. Sumber daya alam menyediakan bahan mentah, seperti kayu, besi, air, minyak bumi, tanah, dan makanan yang diolah menjadi benda-benda yang berguna. Pengolahan bahan mentah sebagai hasil produksi sektor primer baik pertanian, peternakan, perhutanan maupun pertambangan dilakukan dalam industri hulu. Itulah sebabnya lokasi industri hulu ini berada di daerah sumber bahan mentah. Industri hulu menjadi penyedia bahan baku untuk industri yang lain.
  • Kedekatan rantai pasokan dari suatu sumber daya alam menjadi salah satu kriteria penentuan wilayah pengembangan industri. Wilayah pengembangan industri (WPI) adalah pengelompokan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan keterkaitan backward dan forward sumber daya dan fasilitas pendukungnya, serta memperhatikan jangkauan pengaruh kegiatan pembangunan industri. Keterkaitan backward menunjukkan subsistem pengolahan berjalan dengan baik jika ditunjang oleh ketersediaan bahan baku. Keterkaitan forward menunjukkan subsistem pengolahan berjalan dengan baik jika ada pasar untuk produk yang dihasilkan. Di Indonesia, ada sepuluh WPI. Kesepuluh wilayah tersebut adalah Papua, Papua Barat, Sulawesi Bagian Utara dan Maluku, Sulawesi Bagian Selatan, Kalimantan Bagian Timur, Kalimantan Bagian Barat, Bali dan Nusa Tenggara, Sumatra Bagian Utara, Sumatra Bagian Selatan, dan Jawa.
  • Dalam wilayah pengembangan industri, wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) berperan sebagai penggerak utama (prime mover) ekonomi. WPPI adalah wilayah yang dirancang dengan pola berbasis pengembangan industri dengan pendayagunaan potensi sumber daya wilayah melalui penguatan infrastruktur industri dan konektivitas yang memiliki keterkaitan ekonomi kuat dengan wilayah di sekitarnya. WPPI disusun atas dasar kriteria berikut.
    • Potensi sumber daya alam (agro, mineral, dan migas).
    • Ketersediaan infrastruktur transportasi.
    • Kebijakan afirmatif untuk pengembangan industri ke luar Pulau Jawa.
    • Penguatan dan pendalaman rantai nilai.
    • Kualitas dan kuantitas SDM.
    • Memiliki potensi energi berbasis sumber daya alam (batu bara, panas bumi, dan air).
    • Memiliki potensi sumber daya air industri.
    • Memiliki potensi dalam perwujudan industri hijau.
    • Kesiapan jaringan pemanfaatan teknologi dan inovasi.

POTENSI DAN PERSEBARAN SUMBER DAYA UNTUK PENYEDIAAN ENERGI BARU DAN TERBARUKAN (EBT)
  • Ada cukup banyak energi terbarukan di Indonesia. Energi terbarukan itu adalah tenaga panas bumi, energi air, bioenergi, energi surya, energi angin hibrid, dan energi laut.
  • Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat berdasarkan letak geografis, letak astronomis, dan letak geologis Indonesia. Letak geografis Indonesia berada di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara dua lautan luas, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak astronomis Indonesia berada di antara 6°LU-11°LS dan 95°BT-141°BT. Letak astronomis Indonesia yang berada di sekitar garis ekuator menunjukkan Indonesia terletak di daerah beriklim tropis. Konsekuensinya, wilayah Indonesia memiliki suhu udara rata-rata, curah hujan, dan kelembapan yang tinggi.
  • Indonesia memiliki curah hujan yang tinggi serta topografi atau bentang alam yang beragam akibat aktivitas tektonik yang ada. Hal tersebut menyebabkan banyaknya aliran sungai di Indonesia. Gerak aliran air tersebut mengandung energi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). PLTA umumnya berasosiasi dengan air terjun serta bendungan baik alami atau buatan. Dengan memanfaatkan konsep yang sama, gerakan air sungai yang kecil dapat juga dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga mini/mikrohidro (PLTMH). Pemerintah menyadari besarnya potensial energi tenaga air yang banyak tersebar di Indonesia. Selain karena energi ini termasuk energi bersih dan terbarukan, PLTA dan PLTMH dapat dipadukan dengan program lain, seperti irigasi atau tambak ikan.
  • Indonesia terletak di antara pertemuan Lempeng Benua Eurasia, Lempeng Benua Indo-Australia, dan Lempeng Samudra Pasifik. Aktivitas lempeng ini menyebabkan banyaknya gunung berapi serta bentang alam yang beragam. Bentang alam yang terbentuk akibat aktivitas tektonik memberikan potensi terhadap energi potensial air di perairan darat. Selain itu, banyaknya gunung berapi membuat Indonesia memiliki potensi energi panas bumi (geothermal) yang besar. Energi panas bumi merupakan salah satu energi baru yang terbarukan.
  • Energi panas bumi merupakan energi panas yang berasal dari magma berada di bawah permukaan bumi dan umumnya berasosiasi dengan gunung berapi. Panas dari magma tersebut diharapkan dapat memanaskan air yang terdapat di permukaan atau akuifer di bawah permukaan yang nantinya uap hasil pemanasan tersebut digunakan untuk memutar turbin. Energi panas bumi telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Di Indonesia, usaha pencarian sumber energi panas bumi pertama kali dilakukan di daerah Kawah Kamojang pada tahun 1918. Menurut Kementerian ESDM, potensi energi panas bumi yang di Indonesia tersebar di 276 lokasi di Indonesia.
  • Sebanyak 75% wilayah Indonesia merupakan perairan. Selain itu, Indonesia berada di jalur perputaran arus antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Kondisi ini membuat Indonesia memiliki potensi energi laut yang cukup besar.
  • Kecepatan arus pasang surut di perairan Indonesia rata-rata sekitar 1,5 m/detik, kecuali di beberapa lokasi yang terpengaruh oleh Arlindo bisa mencapai 2,5-3 m/detik atau bahkan 5 m/detik di selat Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Selain itu, durasi pergerakan arus pasang surut di Indonesia dapat mencapai 10-18 jam per harinya sehingga berpotensi untuk dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL).
  • Menurut Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi tahun 2016, potensi energi kelautan Indonesia itu antara lain terdiri atas energi gelombang laut (wave energy), energi pasang surut (tidal energy), energi panas laut (ocean thermal energy conversion).
  • Energi gelombang laut (wave energy) adalah energi yang dihasilkan dari pergerakan gelombang laut menuju daratan dan sebaliknya. Daerah yang memiliki potensi energi gelombang cukup besar antara lain samudra Indonesia sepanjang pantai selatan Jawa sampai Nusa Tenggara, Pantai barat Pulau Sumatera bagian selatan dan pantai selatan Pulau Jawa bagian barat.
  • Energi pasang surut (tidal energy) adalah energi yang dihasilkan dari pergerakan air laut karena perbedan pasang surut. Beberapa daerah yang mempunyai potensi energi pasang surut antara lain adalah Bagan Siapi-api, Teluk Palu, Teluk Bima di Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), Kalimantan Barat, Papua, dan pantai selatan Pulau Jawa.
  • Energi panas laut (ocean thermal energy conversion/OTEC) adalah energi yang dihasilkan dari perbedaan temperatur antara permukaan yang hangat dan air laut dalam yang dingin tanpa menghasilkan gas rumah kaca ataupun limbah lainnya.
  • Berdasarkan penelitian Puslitbang KEBTKE ESDM tahun 2014, terdapat sepuluh selat yang berpotensi untuk dilakukan pengembangan energi terbarukan. Kesepuluh selat tersebut adalah Selat Riau, Selat Sunda, Selat Toyapakeh, Selat Lombok, Selat Alas, Selat Molo, Selat Larantuka, Selat Pantar, Selat Boleng, dan Selat Mansuar Raja Ampat.
  • Lokasi Indonesia yang terletak di antara garis khatulistiwa menyebabkan intensitas matahari yang diterima hampir merata pada sepanjang tahun dengan besaran radiasi penyinaran 3 hingga 5 jam. Kondisi ini membuat Indonesia juga memiliki potensi untuk mengembangkan pembangkit energi tenaga surya.
  • Indonesia terletak di sekitar khatulistiwa sehingga intensitas cahaya matahari yang diterima berlangsung sepanjang tahun. Pemanfaatan energi matahari berkaitan erat dengan intensitas cahaya dan durasi penyinaran. Di kawasan barat Indonesia, distribusi penyinaran sekitar 4,5 kWh/m2 per hari dengan variasi bulanan sekitar 10%. Sementara itu, di kawasan timur Indonesia, distribusi penyinaran sekitar 5,1 kWh/m2 per hari dengan variasi bulanan sekitar 9%. Periode penyinaran paling lama berada di daerah Pulau Sumatra dengan lama penyinaran 5 jam per hari. Adapun Pulau Jawa hanya sekitar 3 hingga 4 jam per hari. Sementara itu, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi hingga Pulau Papua memiliki rata-rata penyinaran 4,5 hingga 4,8 jam per hari. 
  • Pemanfaatan potensi matahari sebagai sumber energi dapat dibedakan menjadi dua berdasarkan teknologi penerapannya, yaitu sebagai energi surya termal dan energi surya fotovoltaik. Energi surya termal umumnya digunakan untuk memanaskan, mengeringkan, atau memasak. Sementara itu, energi surya fotovoltaik digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik untuk sarana umum. Pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik (PLTS fotovoltaik) dikembangkan melalui dua pola, yaitu pola tersebar dan pola terpusat. Pola tersebar diterapkan di rumah-rumah penduduk dengan jarak yang jauh. Adapun pola terpusat diterapkan untuk rumah- rumah penduduk yang terpusat.
  • Pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia pertama kali dikembangkan di Bali. Ada empat PLTS yang sudah resmi beroperasi, yaitu PLTS Karangasem 1 MWp, PLTS Bangli 1 MWp, dan 6 unit PLTSP 15 kWp.
  • Dengan adanya iklim monsun, Indonesia memiliki angin yang bertiup sepanjang tahun. Angin dengan kecepatan tersebut berpotensi untuk digunakan sebagai pembangkit listrik tenaga angin atau bayu (PLTB). Pembangkit listrik tenaga angin atau bayu dapat digabungkan dengan pembangkit listrik tenaga surya. Pembangkit listrik tenaga angin dan matahari merupakan teknologi hibrid yang terbilang baru dan ramah lingkungan.
  • Potensi PLTB yang telah teridentifikasi terdapat di beberapa lokasi, terutama di wilayah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara, dan Maluku. Potensi terpasang yang ada saat ini baru sekitar 3,1 MW. Sementara itu, potensi tenaga angin di Indonesia sebesar 60 GW. Hingga 2017, dua pembangunan PLTB telah berjalan di Sulawesi Selatan, yaitu PLTB Jeneponto dengan potensi sebesar 65 MW dan PLTB Sidrap dengan potensi 70 MW. Pemerintah menargetkan melakukan pembangunan PLTB hingga sebesar 2.500 MW.
  • Indonesia yang memiliki lahan dan hutan yang luas serta memiliki iklim yang mendukung pertumbuhan tanaman memiliki potensi bioenergi yang cukup besar. Bioenergi adalah energi yang dihasilkan dari produk makhluk hidup. Produk makhluk hidup tersebut dinamakan biomassa.
  • Biomassa adalah hasil proses fotosintesis baik produk primer maupun buangan. Contoh produk primer adalah tanaman, pohon-pohonan, dan rumput. Adapun produk buangan antara lain limbah pertanian, kotoran ternak, dan limbah biomassa lainnya. Selain sifatnya yang dapat diperbarui, produk biomassa yang umum digunakan sebagai bioenergi adalah produk buangan yang tidak punya nilai ekonomis. Penggunaan biomassa yang paling mudah adalah dengan mengubahnya menjadi briket/bioarang yang umumnya dibakar untuk memasak atau menghangatkan badan. Produk biomassa yang dikembangkan sebagai sumber energi secara luas antara lain biodiesel, bioetanol, serta biogas.
  • Pembuatan biodiesel memanfaatkan beragam lemak nabati dan hewani untuk mendapatkan bahan bakar yang memiliki sifat seperti minyak diesel atau solar. Contoh tanaman yang menghasilkan lemak nabati adalah kelapa sawit, tanaman jarak pagar, kelapa, sirsak, srikaya, tanaman kapuk, dan alga.
  • Bioetanol memiliki sifat bahan bakar seperti premium atau gasohol (gasolin-alkohol). Berbeda dengan biodiesel, bioetanol bersumber dari karbohidrat yang bersumber dari bahan baku, seperti jagung, tebu, dan umbi-umbian, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan sagu. Bahan tersebut difermentasi sehingga menghasilkan etanol yang kemudian digunakan sebagai campuran gasohol. Tanaman jagung merupakan bahan unggul penghasil bioetanol. Selain karena lebih murah, jumlah bioetanol yang dihasilkan juga tergolong paling besar.
  • Biogas merupakan gas yang dihasilkan dari sampah organik dan limbah- limbah agroindustri. Biogas dihasilkan melalui proses dekomposisi biomassa secara mikrobiologis dalam kondisi anaerobik (tanpa oksigen). Produk utama biogas adalah gas metana dan pupuk organik. Gas metana merupakan gas ramah lingkungan yang dapat terbakar sempurna sehingga tidak memiliki emisi gas buang yang berbahaya. Selain itu, biogas dapat juga dihasilkan dari sampah kota dengan membangun PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah).
  • Pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) sudah banyak tersebar di Pulau Sumatera mulai dari Sumatera Utara, Riau hingga Belitung, dan Pulau Kalimantan, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Saat ini, produk biomassa Indonesia berasal dari limbah buangan, seperti limbah kelapa sawit, sabut kelapa, serta serat kayu.
  • Berbeda dengan energi terbarukan, energi baru adalah energi yang berasal dari sumber energi baru. Sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan. Contohnya, batu bara tercairkan (liquified coal), batu bara tergaskan (gasified coal), gas metana batu bara (coal bed methane), hidrogen, dan nuklir.
PENGELOLAAN SUMBER DAYA DALAM PENYEDIAAN BAHAN PANGAN, BAHAN INDUSTRI, SERTA ENERGI BARU DAN TERBARUKAN DI INDONESIA
  • Sumber daya lahan pertanian bersama air, sinar matahari, gas karbon, dan tanaman menjadi sarana penyedia bahan pangan. Itulah sebabnya sumber daya lahan pertanian harus dikelola dengan baik. Pengelolaan sumber daya lahan pertanian hendaknya memperhatikan kelestarian sumber daya lahan tersebut. Pelestarian sumber daya lahan pertanian adalah seluruh tindakan pengelolaan dan penggunaan sumber daya lahan pertanian untuk usaha pertanian yang produktif dan menguntungkan, bersamaan dengan upaya pelestarian, pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan mutunya, serta pemeliharaan keseimbangan ekologis untuk memperoleh sistem produksi berkelanjutan.
  • Tindakan pelestarian ini hendaknya memperhatikan hal-hal seperti pencegahan erosi permukaan tanah, deplesi hara, ketidakberimbangan hara, atau ketidaktersediaan hara bagi tanaman.
  • Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
  • Pemanfaatan sumber daya alam secara efisien paling sedikit dilakukan melalui penghematan, penggunaan teknologi yang ramah lingkungan, dan optimalisasi kinerja proses produksi.
  • Pemanfaatan sumber daya alam secara ramah lingkungan dan berkelanjutan dilakukan melalui pengurangan limbah, penggunaan kembali, pengolahan kembali, dan pemulihan.
  • Pengelolaan energi adalah penyelenggaraan kegiatan penyediaan, pengusahaan, dan pemanfaatan energi, serta penyediaan cadangan strategis dan konservasi sumber daya energi. Pengelolaan ini dilakukan dengan kebijakan energi nasional. Kebijakan energi nasional adalah kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian energi dan ketahanan energi nasional. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Keanekaragaman genetik, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman ekosistem

Keanekaragaman genetik, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman ekosistem adalah tiga tingkat keanekaragaman hayati yang berbeda dan sali...

Chiba University, Japan

Chiba University, Japan