Minggu, 26 Agustus 2018

Negara Berkembang dan Negara Maju

Adanya istilah negara maju dan negara berkembang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa tidak semua negara memiliki tingkat kemajuan yang sama. Sebagian negara mengalami perkembangan yang pesat dalam pembangunannya, sementara sebagian lainnya relatif terlambat. Menentukan suatu negara tergolong ke dalam negara maju atau negara berkembang, sesungguhnya cukup sulit. Mengapa demikian? Karena hal tersebut akan sangat bergantung pada ukuran yang kita gunakan. Dalam kenyataannya, tidak ada satu negara pun yang mutlak dapat dikatakan maju atau pun mutlak dapat dikatakan berkembang.

Dasar ukuran yang digunakan dalam pengelompokan negara-negara, biasanya ialah tingkat ekonomi atau ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan ukuran tersebut, maka yang disebut negara maju adalah negara yang memiliki tingkat perekonomian dan IPTEK yang tinggi, sedangkan negara yang sedang berkembang memiliki tingkat ekonomi dan IPTEK yang rendah. 

Lalu bagaimana pada suatu negara yang faktanya kaya tetapi teknologinya belum canggih, apakah dapat dikelompokkan sebagai negara maju? 

Bagaimana pula suatu negara yang teknologinya canggih tetapi masih miskin? Apakah negara seperti ini layak disebut berkembang? 

Misalnya negara Brunei Darussalam, karena minyaknya ia kaya tetapi teknologi yang dimiliki masih belum canggih. Sebaliknya apabila suatu negara yang teknologinya canggih tetapi tingkat ekonominya masih relatif rendah, misalnya India, apakah negara layak disebut berkembang? Coba bandingkan dengan negara Amerika, Inggris, Jerman, atau lainnya. Berarti terdapat kriteria lain untuk menentukannya selain kriteria di atas, misalnya keadaan jumlah (kuantitas) dan mutu (kualitas) penduduk. Untuk memudahkan, kita tentukan beberapa kriteria yang dapat jadikan dasar sebagai berikut. 

De Blij, R. telah memberikan beberapa kriteria tentang pengelompokan negara-negara maju dan berkembang dengan melihat beberapa indikator sebagai berikut. 

  1. Pendapatan nasional per kapita atau Gross National Product (GNP), yaitu dengan cara membagi antara jumlah keseluruhan pendapatan negara per tahun dengan jumlah seluruh penduduk negara tersebut. Bila hasil baginya mencapai lebih dari 10.000 dolar Amerika Serikat (U.S $ 10.000), maka negara tersebut dapat dikelompokkan sebagai negara maju. Sedangkan bila hasil baginya kurang dari 80 dolar Amerika Serikat (U.S $ 80) maka dikelompokkan negara sedang berkembang.
  2. Struktur mata pencaharian dari angkatan kerja. Jika persentase tenaga kerja sangat tinggi di sektor yang memproduksi bahan makanan pokok, maka negara tersebut dikelompokkan sebagai negara sedang berkembang.
  3. Produktivitas per tenaga kerja. Hal ini ditentukan dengan cara menghitung keseluruhan produksi selama satu tahun dibagi dengan jumlah seluruh angkatan kerja.
  4. Pengunaan energi per orang. Jika tingkat penggunaan tenaga listrik dan bentuk energi lainnya sangat tinggi, maka tingkat perkembangan nasionalnya makin tinggi.
  5. Fasilitas transportasi dan komunikasi per orang. Hal ini dtentukan dengan cara mengetahui indeks per kapita dari pengukuran jalan kereta api, jalan raya, hubungan udara, telepon, radio, televisi, dan sebagainya. Jika indeksnya makin tinggi, maka makin tinggi pula tingkat perkembangan nasional negara tersebut.
  6. Penggunaan metal yang telah diolah. Hal ini ditentukan oleh jumlah bahan-bahan metal seperti: besi, baja, tembaga, alumunium dan logam lainnya yang digunakan penduduk selama setahun tertentu. Semakin banyak jumlah yang digunakan, maka semakin tinggi tingkat perkembangan nasional negara tersebut.
  7. Ukuran-ukuran lainnya dapat pula ditentukan oleh tingkat melek hurup penduduk, tingkat penggunaan kalori per orang, persentase pendapatan keluarga yang digunakan untuk membeli bahan makanan, ataupun jumlah tabungan per kapita. 

Ukuran lain digunakan pula dari aspek kependudukan. Suatu negara dikelompokkan ke dalam kelompok negara maju memiliki ciri kependudukan sebagai berikut:

  1. tingkat pertumbuhan penduduknya rendah; 
  2. persebaran penduduk terkonsentrasi di daerah perkotaan; 
  3. tingkat kelahiran dan kematian penduduknya rendah; 
  4. tingkat buta huruf rendah; 
  5. tingkat harapan hidupnya tinggi; 
  6. pendapatan per kapitanya tinggi;
  7. penduduk wanita berstatus kawin di atas usia 19 tahun dan banyak menggunakan alat kontrasepsi. 

Adapun ciri-ciri kependudukan untuk kelompok negara berkembang, yaitu sebagai berikut: 
  1. tingkat pertumbuhan penduduk tinggi;
  2. harapan hidup rendah
  3. tingkat pendapatan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan rendah, ketimpangan ekonomi sangat mencolok, sehingga standar hidupnya rendah;
  4. angka ketergantungan penduduk tinggi;
  5. angka pengangguran, baik nyata maupun terselubung, tinggi;
  6. tingkat produktivitas rendah;
  7. ketergantungan pendapatan sangat bertumpu pada sektor pertanian dan ekspor bahan-bahan mentah;
  8. pengelolaan informasi sangat terbatas dan pasar tidak sempurna;
  9. aspek hubungan internasionalnya sangat rapuh. 

Pengelompokan lain juga dilakukan oleh Bank Dunia (World Bank) pada tahun 1997 dengan membagi negara-negara di dunia berdasarkan tingkat pendapatan (income) per kapitanya menjadi empat kelompok sebagai berikut:
  1. Negara-negara berpendapatan rendah (low income) dengan GNP per kapitanya < U.S $785;
  2. Negara berpendapatan menengah (middle income) dengan GNP per kapitanya antara U.S $ 785 – 3.125;
  3. Negara berpendapatan menengah tinggi (upper middle income) dengan GNP per kapitanya antara U.S $ 3.125 – 9.655;
  4. Negara berpendapatan tinggi (high income) GNP per kapitanya > U.S $ 9.656.
Berdasarkan pengelompokan tersebut di atas, maka negara-negara di dunia yang dapat dimasukkan ke dalam kelompok berpendapatan tinggi (high income) sebanyak 26 negara yang terdiri atas 24 negara berasal dari negara maju dan 2 negara lainnya berasal dari negara berkembang di Asia Barat Daya yaitu Kuwait dan Uni Emirat Arab (UEA). 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memberikan pengelompokan khusus terhadap negara-negara berkembang yang dilihat dari tingkat pendapatannya, sebagai berikut: 
  1. Negara paling miskin/terbelakang (least developed) berjumlah 44 negara;
  2. Negara sedang berkembang (developing nation) berjumlah 88 negara;
  3. Negara kaya (pengekspor minyak) berjumlah 13 negara. 

Dari beberapa ukuran pengelompokan tersebut, kita dapat menyimpulkan bagaimana penggolongan negara maju dan negara berkembang dapat dilakukan. Ukuran yang pasti, jika kita menggolongkannya dengan menggabungkan tiga ukuran di atas sekaligus, yaitu kita lihat tingkat perekonomian, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mutu kependudukan.

Baca lebih lanjut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Keanekaragaman genetik, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman ekosistem

Keanekaragaman genetik, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman ekosistem adalah tiga tingkat keanekaragaman hayati yang berbeda dan sali...

Chiba University, Japan

Chiba University, Japan