Selain mencari cara menghitung skala peta, biasanya kita juga diminta untuk memperbesar maupun memperkecil suatu peta. Gambaran pada peta bisa diperbesar maupun diperkecil sesuai dengan kebutuhan. Setidaknya ada 3 cara untuk memperbesar maupun memperkecil peta. Berikut penjelasan selengkapnya yang bisa Anda simak.
Menggunakan Grid
Cara memperkecil atau memperbesar peta pertama adalah dengan bantuan grid atau garis-garis koordinat. Garis koordinat adalah garis khayal pada peta yang terdiri atas garis lintang dan garis bujur.
Bila gambar suatu daerah diperbesar, maka bentuk daerahnya tetap, namun ukuran panjang dan lebar diperbesar. Di samping itu bilangan pembagi skala menjadi lebih kecil dan detail gambar menjadi lebih banyak.
Begitu juga bila peta diperkecil. Maka bentuk daerah tetap, namun ukuran panjang dan lebar diperkecil, bilangan pembagi skala menjadi lebih besar dan detail gambar menjadi lebih sedikit.
Menggunakan Fotokopi
Cara kedua yang bisa dimanfaatkan adalah dengan memakai fotokopi. Jika ingin memperbesar peta, maka harus memakai fotocopy yang bisa memperbesar peta. Akan tetapi sebelumnya usahakan skala peta yang akan diperbesar sudah diubah dalam bentuk skala garis atau batang.
Dengan begitu perubahan hasil peta yang diperbesar sesuai dengan perubahan skalanya. Akan tetapi bila masih dalam bentuk skala angka maka cara menyesuaikannya sedikit rumit.
Memakai Pantograf
Cara terakhir adalah dengan memanfaatkan alat bernama pantograf. Alat pantograf merupakan alat yang digunakan untuk memperbesar maupun memperkecil skala peta.\Alat ini dapat mengubah ukuran peta sesuai dengan yang diinginkan.
Alat ini mempunyai beberapa sisi jajaran genjang. Tiga dari empat sisi jajaran genjang mempunyai skala faktor yang sama. Skala pada ketiga sisi ini bisa diubah-ubah sesuai dengan kebutuhan.
Demikian adalah informasi seputar cara menghitung skala peta. Semoga informasi rumus mencari jarak sebenarnya dan cara menghitung jarak pada peta di atas bisa memberikan manfaat untuk Anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.