Penerapan penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada prinsipnya adalah menggabungkan beberapa teori atau konsep di atas. Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang diperkirakan sebagai pusat pertumbuhan yang diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Kawasan sentral yang menjadi pusat pertumbuhan tersebut diharapkan dapat mengalirkan proses pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh.
Pada REPELITA II tahun 1974-1978, sistem pembangunan Indonesia telah dicanangkan. Pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasi atau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan. Kota-kota sebagai pusat pertumbuhan nasional ini adalah Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makasar. Bersamaan dengan pengembangan kota-kota pusat
pertumbuhan nasional, wilayah pembangunan utama di Indonesia dibagi menjadi empat region utama yaitu:
1) Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama Kota Medan terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatera Utara.
b) Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah di Sumatera Barat dan Riau, dengan pusatnya di Pakanbaru.
2) Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama Jakarta. Wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumsel dan Bengkulu, dengan pusatnya di Palembang.
b) Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, dan DI Yogyakarta yang pusatnya di Jakarta.
c) Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Barat, yang pusatnya di Pontianak.
3) Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama Surabaya, wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah di Jawa Timur, dan Bali yang pusatnya di Surabaya.
b) Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang pusatnya di kota Balikpapan dan Samarinda.
4) Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama Ujung Pandang atau Makasar, wilayah ini terdiri atas:
a) Wilayah Pembangunan VIII, meliputi daerah-daerah di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, yang pusatnya di Makasar
b) Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, yang pusatnya di Menado.
c) Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah di Maluku termasuk Maluku Utara dan Irian Jaya (Papua) yang pusatnya di Kota Sorong.
Wilayah pembangunan di atas selanjutnya dikembangkan lagi menjadi
wilayah pembangunan yang lebih kecil lagi yaitu tingkat daerah pada provinsi.
Contohnya Jawa Barat dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan daerah, sebagai
berikut:
- Wilayah Pembangunan JABOTABEK (termasuk sebagian kecil wilayah kabupaten sukabumi). Pada wilayah ini dikembangkan berbagai aktivitas industri yang tidak tertampung di Jakarta.
- Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Wilayah ini dikembangkan pusat aktivitas pemerintahan daerah, pendidikan tinggi, perdagangan daerah, industri tekstil. Untuk konservasi tanah dan rehabilitasi lahan kritis di pusatkan di wilayah-wilayah kabupaten Garut, Cianjur, Bandung, dan Sumedang.
- Wilayah Pembangunan Priangan Timur. Wilayah ini meliputi daerah kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.
- Wilayah Pembangunan Karawang. Wilayah ini dikembangkan sebagai produksi pangan (beras/padi) dan palawija. Meliputi pula daerah-daerah dataran rendah pantai utara (Pantura) seperti Purwakarta, Subang, dan Karawang. Pusatnya Kota Karawang.
- Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Wilayah ini dikembangkan sebagai pusat industri pengolahan bahan agraris, industri, petrokimia, pupuk, dan semen. Untuk keperluan tersebut, pelabuhan Cirebon ditingkatkan fungsinya untuk menampung kelebihan arus keluar masuk barang dari pelabuhan Tanjung Priok.
- Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah ini berpusat di Kota Serang dan Cilegon, terdiri atas 4 zone yaitu Bagian Utara diutamakan untuk perluasan dan intensifiksi areal pesawahan teknis, selatan untuk wilayah perkebunan dan tanaman buah-buahan, wilayah Teluk Lada diperuntukkan bagi intensifikasi usaha pertanian, dan daerah sekitar Cilegon dikembangkan sebagai pusat industri berat (besi baja).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.